Cekcok Warisan Berujung Berdarah, Kakak Kandung Ditangkap Polisi
KAMPAR, (Riausindo.com) — Aksi penganiayaan brutal terjadi di Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial SE (48) tega membacok adik kandungnya sendiri, SU (41), menggunakan parang hingga mengalami luka berat pada bagian tangan kiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (4/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, motif sementara penganiayaan diduga dipicu persoalan warisan keluarga.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena persoalan warisan,” ujar AKP Era Maifo, Selasa (13/5/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Eka Putera bersama tim saat pelaku berada di rumah kakak sepupunya.
“Pelaku ditangkap saat berada di rumah kakak sepupunya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Setelah kejadian, parang tersebut dibuang pelaku ke sungai di wilayah Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
“Pelaku mengaku menyerang korban menggunakan parang dan melukai lengan kiri korban. Senjata tajam itu kemudian dibuang ke sungai,” tambahnya.
AKP Era Maifo menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah usai mencari pakis sekitar pukul 11.30 WIB. Saat sedang beristirahat, korban mendengar suara sepeda motor datang dari arah belakang rumah.
Korban awalnya mengira yang datang adalah temannya. Namun saat membuka pintu belakang rumah, korban justru melihat pelaku sudah berdiri di samping sepeda motor sambil membawa parang.
“Pelaku langsung mengambil parang yang berada di pijakan sepeda motor dan mengayunkannya ke arah leher korban tanpa mengucapkan sepatah kata pun,” terang AKP Era.
Korban spontan menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri. Akibatnya, tangan korban mengalami luka robek parah dan mengeluarkan banyak darah.
Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan sambil berlari keluar rumah dengan memegangi tangan kirinya yang robek.
“Korban sempat berlari mencari pertolongan warga, lalu dibawa ke Klinik Trans Husada untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Kapolsek.
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Era Maifo.
( Nurhayati )
Tulis Komentar