Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Kerumutan Diamankan Polisi

PELALAWAN –RS Kapolsek Kerumutan dan Polres Pelalawan berhasil amankan seorang pria, Pelaku Narkotika sejenis Shabu di Lingkungam IV Desa Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan , Kabupaten Pelalawan Prov Riau, Pada hari Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku diketahui, IP (32) alias Ipan Bin Wawan Setiawan, seorang warga RT 003/RW 001 Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil amankan barang bukti aliasa barang haram tersebut, satu paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klep merah dengan berat kotor 0,25 gram tuturnya.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga amankan satu unit Sepeda Motor dengan nomor Polisi BM 4632 IF dan satu unit Handphone (Hp), merek Nokia Tipe 105 warna ungu.
Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Bagian Humas Polres Pelalawan, Kepada awak Media, Kamis (21/11/2019) mengatakan kejadian berawal dari Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Brigadir Rahmad mendapat informasi, dari Masyarakat bahwa dijalan Poros Lingkungan IV Desa Bukik Garam Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan, ada pengendara membawa Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH, MH bersama Anggota dua personil Reskrim Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan. Sesui dengan informasi diterima , maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta dilakukan penggeledahan.
Alhasil, Polisi menemukan satu paket di duga Shabu yang disimpan didalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku dan mengakui miliknya. ” Sekarang Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya. (Anto). Sumber :Humas Polres