Disdukcapil Pelalawan Luncur Inovasi Saber Mempro.

Jumat, 20 September 2019 - 21:44:52 WIB

Kepala Disdukcapil Nipto Anim dan Sekretaris Disdukcapil Pelalawan saat menyerahkan data milik salah seorang ibu yang sudah melahirkan anaknya

Pelalawan RS - Untuk memberikan pelayanan maksimal yang membahagiakan masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah tetang tertib administrasi kependudukan secara nasional. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupupaten Pelalawan. Meluncurkan program Inovasi  Saber Mempro ( Satu berkas minimal empat product).

Program ini merupakan penyempurnaan dari program pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan dan merupakan terobosan terbaru yang dimungkinkan belum di lakukan di daerah lain.

Kepala Disdukcapil Pelalawan Nipto Anin melalui Sekretaris Dinas Joni Naidi kepada Riausindo.com Jumat ( 20/9/19) menyampaikan, cara kerja program ini di mulai sejak sang ibu hamil memeriksakan kehamilannya ke petugas kesehatan, di saat itu petugas menanyakan dan meminta data administrasi kependudukan seperti  KTP, KK dan Surat Nikah atau akta nikah.

"Setelah data itu diserahkan kepada petugas kesehatan, petugas  akan memfoto data tersebut dan selanjutnya mereka share ke group saber mempro yang sudah ada" Ujarnya.

Selanjutnya semua data yang di kirim petugas kesehatan ke sistim jaringan Saber Mampro akan di olah secepatnya, sehingga bisa di pastikan setelah anak lahir dokumen kependudukan itu di antar lansung petugas Disdukcapil ke tempat dimana anak itu dilahirkan.

" apa saja data itu, Kartu Keluarga baru dengan nama bayi yang baru lahir sudah tertera di dalamnya, KTP baru bagi Ibu yang melahirkan jika data sebelumnya masih berstatus gadis dan atau masih pelajar, Akte Kelahiran Anak serta Kartu Identitas Anak ( KIA). " Ujarnya.

Disampaikan Joni Naidi lagi, tidak sampai disitu saja jika sang ibu yang sedang hamil lalu memeriksakan kesehatan nya kepada petugas kesehatan yang sudah (PKS) dengan Disdukcapil kabupaten Pelalawan terapiliasi dengan program Saber Mempro ini, juga akan membantu jika sang ibu belum memilili Kartu Indentitas Kependudukan atau datanya masih tercatat di tempat lain.

"dalam pelayanan program ini juga mempermudah sang ibu hamil atau keluarga tersebut jika belum memiliki KTP,  Pecah Kartu Keluarga atau Jika masih tercatat di daerah lain , kita akan bantu mengurus serta mencabut berkas di sana . Untuk Program ini semuanya kita gratiskan dan tidak di pungut biaya " Ujarnya.

Di akui Joni Naidi, program ini memang belum di terapkan di semua kecamatan di kabupaten Pelalawan, untuk langkah awal tahun 2019 dilakukan di 3 kecamatan yaitu kecamatan Pangkalan Kerinci, Langgam dan Bandar Seijang. Sebab baru di lounchingkan 9 Agustus  2019, dan langkah awal program ini disdukcapil juga sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Selasih, Puskesmas , Bidan Bersalin dan RS Swasta.

" kita sedang mengajukan anggaran operasional untuk mendukung kegiatan ini di APBD Pelalawan 2020, sehingga bisa kita terapkan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pelalawan " Ujarnya. ( jcr)