Deklarasi Usai Pemusnahan Warga Inhu Berjanji Stop Tambang Emas Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:36:37 WIB

INHU, RIAUSINDO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Kelayang bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H. menindak tegas lokasi tambang ilegal di kawasan rawa-rawa Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut membuahkan hasil nyata. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebanyak 5 unit ponton/rakit (bocay) tambang emas. Meski saat kedatangan tim lokasi dalam keadaan tidak beroperasi dan tanpa pekerja, petugas tak tinggal diam.

Pemusnahan di Tempat dan Deklarasi Swakarsa

Untuk memastikan sarana tambang ilegal tidak lagi dapat dipergunakan, tim gabungan bersama warga setempat langsung memusnahkan 5 unit rakit/bocay tersebut dengan cara dibakar di lokasi.

Penindakan ini juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting bersama warga lokal:

Pemusnahan Langsung: Sebanyak 5 unit rakit/bocay berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Inhu, Polsek Kelayang, dan disaksikan masyarakat.

Pembongkaran Mandiri: Mulai hari ini dan seterusnya, masyarakat berjanji serta berkomitmen untuk membongkar rakit/bocay yang tersisa secara mandiri dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan.

Pernyataan Sikap: Warga membuat pernyataan resmi untuk tidak lagi melakukan PETI, yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kota Baru dan Tokoh Pemuda setempat.

Peringatan Keras dari Kepolisian

Di tempat terpisah, AKP Agus Ferinaldi mengimbau secara tegas kepada Kepala Desa Kota Baru, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat agar saling mengingatkan dan menghentikan segala bentuk aktivitas PETI di wilayahnya.

"Kami mengimbau Kades dan Tokoh Pemuda Kota Baru untuk menyampaikan pesan ini kepada seluruh warga. Jangan ada lagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI, kami tidak akan segan-segan melakukan penangkapan dan memprosesnya secara hukum yang berlaku," tegas AKP Agus Ferinaldi.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.***