Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
Pasca Penggerebekan, MP Club di Pekanbaru di Pasang Garis Polisi
PEKANBARU, Riausindo.com – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap temuan serius terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari 68 orang yang diamankan dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Operasi yang digelar pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Penggerebekan tersebut melibatkan tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer.
Dari total 68 orang tersebut, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 42 laki-laki positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Kombes Putu.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pasca-penggerebekan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, dugaan transaksi narkotika di lokasi, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok lainnya.
Dari 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam tersebut. Petugas belum berhenti pada pemeriksaan orang-orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” jelas Putu.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas memasang garis polisi atau police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club pada Senin (12/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sekaligus mendukung pendalaman terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu.
Dalam penanganan kasus ini, Polri juga menegaskan pendekatan yang menggabungkan pemberantasan jaringan pengedar dengan pemulihan bagi pengguna narkotika.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.”
Melalui program tersebut, Polri mendorong pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus membuka ruang pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengusutan kasus MP Club kini masih berlanjut. Penyidik berupaya memastikan siapa yang diduga terlibat dalam peredaran, dari mana narkotika berasal, serta apakah terdapat jaringan lain di balik temuan tersebut.
( Ocu Ad )