Razia Kamdal-Panger Pekanbaru, 2 Orang Positif Metamfetamin, Sabu hingga Sajam Ditemukan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49:30 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko

PEKANBARU, Riausindo.com — Razia gabungan Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, kembali mengungkap temuan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang diduga narkotika, ganja kering, alat isap sabu, hingga tiga senjata tajam.

Razia tersebut digelar pada Senin (12/10/2026) mulai sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi melibatkan personel gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Seksi Propam, serta Seksi Humas Polresta Pekanbaru.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel terlebih dahulu di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Noki mengatakan, razia tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama di kawasan yang menjadi sasaran operasi.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” ujar Noki.

Dalam pemeriksaan urine, IR dan AF diketahui positif metamfetamin. Keduanya kemudian menjalani penanganan lebih lanjut untuk mendalami temuan tersebut.

Dari IR, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang tercatat diamankan dari AF.

Tak hanya menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif, petugas juga mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Barang bukti tersebut terdiri atas satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.

Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian. Petugas juga akan menggelar perkara serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) guna menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

Rangkaian razia berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Polresta Pekanbaru menegaskan upaya penindakan dan pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan temuan di lapangan serta prosedur hukum yang berlaku.

( Ocu Ad  )