Gerebek MP Club Pekanbaru, Bareskrim dan Polda Riau Temukan 60 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:22:24 WIB

Poto ilustrasi AI

PEKANBARU, Riausindo.com – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap temuan mengejutkan. 

Sebanyak 60 pengunjung, terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan, dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang mendeteksi kandungan methamphetamine dan amphetamine.

Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) dini hari. 

Operasi ini berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan pengungkapan kasus itu diawali dengan penyelidikan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di MP Club.

"Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," kata Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Untuk membongkar dugaan transaksi tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli ekstasi. 

Dalam operasi itu, polisi menghubungi seorang pelayan berinisial R yang disebut menyanggupi permintaan tersebut.

Dari pemeriksaan awal terhadap R, petugas memperoleh informasi bahwa ekstasi yang dipesan diduga berasal dari kepala keamanan atau chief security MP Club berinisial RW.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak memeriksa sejumlah area di dalam tempat hiburan malam itu. Pemeriksaan dilakukan mulai dari ruang utama atau hall hingga beberapa ruangan lainnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, sebanyak 60 orang dinyatakan positif berdasarkan temuan kandungan methamphetamine dan amphetamine. Mereka terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan.

Selain hasil pemeriksaan urine, petugas juga menemukan sisa pil yang diduga ekstasi dan disebut telah digunakan oleh salah seorang pengunjung. 

Barang temuan tersebut turut didalami untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Meski demikian, hasil pemeriksaan urine yang positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penyidik masih perlu mendalami kondisi, peran, serta keterlibatan masing-masing orang yang diperiksa.

Begitu pula informasi mengenai dugaan keterlibatan pelayan berinisial R dan kepala keamanan berinisial RW dalam transaksi ekstasi. Informasi awal tersebut masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penetapan status hukum pihak-pihak yang diperiksa, termasuk tindak lanjut terhadap 60 pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine tersebut.

Penyidik masih mengembangkan hasil penggerebekan untuk menelusuri asal-usul narkotika, memastikan ada atau tidaknya jaringan peredaran di MP Club, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari upaya aparat dalam menindak dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. 

Namun, kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

( Ocu Ad  )