Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara Dibahas, Ditlantas Soroti Dampak ke Arus Lalu Lintas

Kamis, 01 Oktober 2026 - 14:55:06 WIB

PEKANBARU, Riausindo.com – Rencana pembangunan dan operasional Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, mendapat perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Aspek dampak terhadap arus lalu lintas menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Kamis (1/10/2026).

Pembahasan digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru, sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Rapat melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pihak manajemen restoran hingga konsultan perencana.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel AKP Yulius, S.Psi., dan personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi hadir dalam pembahasan tersebut.

Turut hadir Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara serta konsultan perencana dari PT Tamsitec Bangun Nusa.

Dalam rapat, para pihak mengkaji dokumen standar teknis Andalalin, terutama potensi perubahan dan dampak aktivitas restoran terhadap kondisi lalu lintas di kawasan sekitar. Pembahasan juga diarahkan pada kebutuhan penanganan serta rekayasa lalu lintas agar aktivitas kawasan tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Roy Chandra mengatakan, pembahasan dilakukan secara lintas instansi untuk memastikan aspek lalu lintas telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujar Roy Chandra.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menegaskan, setiap rencana pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas perlu dikaji secara komprehensif.

“Kami mendorong agar setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait. Aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan,” tegas Dasril.

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola kegiatan dan konsultan diperlukan agar potensi persoalan lalu lintas dapat diantisipasi sebelum kegiatan berjalan.

Rapat tersebut sekaligus menjadi forum untuk menyatukan masukan teknis dari masing-masing instansi sesuai tugas dan kewenangan. Seluruh masukan akan menjadi bagian dalam pembahasan dokumen standar teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara.

Dengan pembahasan sejak tahap perencanaan, aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi diharapkan dapat diantisipasi sesuai kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.

( Ocu Ad  )