Jelang Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Cek Overpass STA 203+285, Arus Dialihkan ke Jalur Baru
PEKANBARU, Riausindo.com — Jelang pembukaan lalu lintas atau open traffic, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau turun langsung mengecek kesiapan Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).
Peninjauan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait. Pengecekan difokuskan pada kesiapan infrastruktur, pengaturan arus hingga skema pengalihan kendaraan sebelum jalur baru digunakan masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan proses pembukaan jalan baru sekaligus penutupan jalan lama dan pengalihan arus menuju jalur baru dapat berjalan aman, tertib serta tidak mengganggu mobilitas pengguna jalan.
Untuk mempertegas batas jalur dan mencegah kendaraan keluar dari lintasan yang telah ditentukan, petugas juga memastikan pemasangan water barrier dan pembatas beton di sejumlah titik.
Peninjauan tersebut dilakukan AKP Yulius, S.Psi, Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
Mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., AKP Yulius mengatakan pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan telah dipersiapkan sebelum jalur baru dibuka.
"Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat," ujar Yulius.
Menurutnya, pemasangan water barrier dan pembatas beton merupakan bagian dari rekayasa pengamanan lalu lintas.
Keberadaan pembatas tersebut diharapkan dapat memberikan batas yang jelas sekaligus membantu mengarahkan kendaraan ke jalur yang telah ditentukan.
Sementara itu, Demi Septi mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam persiapan pembukaan jalur baru, terutama untuk menyesuaikan kondisi teknis dengan kebutuhan lalu lintas di lapangan.
"Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama," ungkap Demi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan setiap perubahan konfigurasi jalan yang berdampak terhadap pergerakan kendaraan harus dipastikan kesiapan pengaturannya, khususnya dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan," ujar Jeki.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait dalam memastikan penerapan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) saat jalur baru mulai digunakan.
Dengan adanya pengalihan tersebut, pengguna jalan diminta mencermati rambu, pembatas dan arahan petugas ketika melintas di kawasan Overpass STA 203+285.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, kondisi lalu lintas di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
( Ocu Ad )