Masker Jadi Tameng Warga dari Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker

Selasa, 15 September 2026 - 18:57:16 WIB

PEKANBARU, Riausindo.com – Kabut asap mulai mengusik aktivitas warga Kota Pekanbaru. Polisi pun turun tangan. Sebanyak 1.300 masker dibagikan Polresta Pekanbaru kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, Selasa (15/9/2026).

Aksi kepedulian tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., di kawasan Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 17.40 WIB.

Satu per satu pengguna jalan yang melintas menjadi sasaran pembagian masker. Personel Polresta Pekanbaru tak sekadar menyerahkan masker, tetapi juga membantu memakaikannya kepada warga.

Langkah sederhana itu menjadi bentuk kehadiran polisi ketika masyarakat mulai merasakan dampak kondisi udara akibat kabut asap.

"Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami mengingatkan warga agar tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan," ujar Kombes Pol Muharman Arta.

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Dalam kondisi kabut asap, kesehatan dan keselamatan warga juga menjadi perhatian penting.

Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak diperlukan. Warga yang harus bepergian juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Polresta Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan karhutla dinilai menjadi tanggung jawab bersama agar persoalan asap tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Melalui pembagian 1.300 masker tersebut, Polresta Pekanbaru ingin memastikan kehadiran polisi bukan hanya ketika terjadi gangguan kamtibmas. Saat warga menghadapi persoalan kesehatan akibat kabut asap, polisi juga hadir membawa perlindungan—meski sederhana, tetapi langsung dirasakan masyarakat.

( Ocu Ad  )