Motor Dibawa Kabur, HP Ikut Raib: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Bathin Solapan

Ahad, 13 September 2026 - 13:27:09 WIB

BENGKALIS,Riausindo.com – Aksi pencurian sepeda motor sekaligus telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terungkap. 

Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedua pria itu masing-masing berinisial RH (44) dan P (32). Keduanya diamankan polisi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit Honda Beat Sporty dan satu unit HP Oppo A3X warna biru.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Gereja Kulim Km 10, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

Saat itu, korban meminta anaknya mengantarkan sepeda motor ke tempat pencucian. Namun, di tengah perjalanan, anak korban diduga diberhentikan oleh pelaku yang kemudian meminta diantarkan ke suatu tempat.

Dalam perjalanan, pelaku diduga mengambil alih kendali sepeda motor dan meminta anak korban turun. Motor kemudian dibawa kabur. HP Oppo A3X yang berada di dalam jok sepeda motor turut digasak.

“Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” kata AKP Yohn Mabel.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi mendatangi rumah RH di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo. RH berhasil diamankan bersama sehelai baju yang diduga digunakan saat kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Barang hasil kejahatan kemudian dijual kepada P seharga Rp1 juta.

Polisi tak berhenti di RH. Pengembangan dilakukan hingga P berhasil diamankan di kediamannya di Desa Air Kulim. Kepada penyidik, P mengakui membeli barang tersebut sebelum menjualnya kembali kepada pria berinisial N seharga Rp2 juta.

N kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain STNK Honda Beat Sporty, satu unit flashdisk USB dan sehelai baju yang diduga digunakan saat aksi pencurian.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian hingga jual beli barang hasil kejahatan tersebut.

( Ocu Ad  )