Srikandi Polres Kampar Terjang Api Gambut, 10 Jam Padamkan Karhutla Rimbo Panjang

Rabu, 09 September 2026 - 12:18:33 WIB

KAMPAR,Riausindo.com — Tak hanya berdiri di balik meja, Srikandi Polres Kampar turun langsung menerjang panas dan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani memimpin jajaran Polwan bersama personel gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).

Operasi berlangsung selama 10 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Medan yang dihadapi bukan perkara mudah. Lokasi berada di Jalan Manunggal, Dusun III, RT/RW 002/002, dengan karakteristik lahan gambut dalam yang membuat api sulit ditaklukkan dan berpotensi kembali menyala dari bara yang berada di bawah permukaan.

AKP Wulan tidak hanya memimpin dari kejauhan. Ia turun langsung ke lapangan bersama personel gabungan untuk mengoordinasikan penyiraman, penyekatan titik rawan api hingga proses pendinginan. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Petugas harus memastikan seluruh titik yang sebelumnya terbakar benar-benar dingin. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api akibat bara yang masih tersimpan di lapisan gambut.

"Menjaga alam bukan soal siapa yang lebih kuat, tapi siapa yang lebih peduli. Di sini, di tengah asap dan api, kami buktikan bahwa Polwan juga siap menjadi garda terdepan menjaga bumi kita. Green Policing bukan sekadar program, melainkan bentuk cinta kami terhadap lingkungan," ujar AKP Wulan di lokasi.

Keterlibatan Polwan dalam operasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keberanian, kecepatan dan kolaborasi seluruh unsur. 

Polri tidak hanya hadir ketika api membesar, tetapi juga mendorong pencegahan dan kesadaran masyarakat agar kebakaran tidak terus berulang.

Setelah berjibaku selama 10 jam, seluruh titik api berhasil dipadamkan. Petugas juga memastikan tidak lagi ditemukan asap maupun bara di lokasi.

Polres Kampar mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

( Nurhayati  )