1.458 Kasus Narkoba Dibongkar, Polres Bengkalis Sita 90 Kg Sabu dan 168 Ribu Ekstasi
BENGKALIS,(Riausindo.com) – Perang melawan narkoba di Kabupaten Bengkalis terus digencarkan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., jajaran Polres Bengkalis membongkar 458 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 686 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek jajaran di berbagai wilayah hukum Polres Bengkalis.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 90,36 kilogram sabu, 2,70 kilogram ganja, serta 168.209 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti Etomidate dari beberapa pengungkapan kasus.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Polisi tidak hanya memburu pengguna, tetapi juga membidik jaringan dan mata rantai peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Fahrian.
Menurutnya, pengungkapan ratusan perkara tersebut merupakan hasil kerja personel di lapangan yang terus melakukan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan terhadap setiap kasus yang terungkap. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika hingga ke tingkat wilayah.
Kapolres juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba diminta segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan 458 kasus dan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang berhasil diamankan, Polres Bengkalis menegaskan pesan keras: perang terhadap narkoba tidak berhenti dan jaringan peredaran narkotika akan terus diburu.
( Ocu Ad )