Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kalapas Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan BNN
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru dan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan untuk memperketat pencegahan peredaran narkotika sekaligus memastikan persoalan administrasi dan status hukum warga binaan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam dua agenda berbeda. Pada Kamis (27/8/2026), Eko Ari Wibowo menyambangi BNN Kota Pekanbaru dan bertemu Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H. Selanjutnya, Kamis (3/9/2026), Kalapas melakukan kunjungan koordinasi ke PN Pekanbaru dan diterima Ketua PN Pekanbaru Arief Boediono, S.H., M.H., bersama Panitera Aslam Irfan Daulay, S.H., M.H.
Pertemuan dengan BNN menjadi bagian dari upaya memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Komunikasi lintas lembaga dinilai penting untuk mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan narkotika.
Tak hanya soal keamanan, koordinasi juga diarahkan untuk mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal. Lapas Kelas IIA Pekanbaru menilai sinergi dengan BNN diperlukan agar langkah pencegahan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi diperkuat melalui koordinasi dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Sinergi dengan BNN sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus mendukung pembinaan warga binaan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” kata Eko Ari Wibowo.
Sementara itu, saat mendatangi PN Pekanbaru pada 3 September 2026, pembahasan difokuskan pada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk persoalan overstay warga binaan.
Persoalan overstay menjadi perhatian karena berkaitan erat dengan kepastian administrasi masa penahanan dan status hukum warga binaan. Karena itu, sinkronisasi data dan komunikasi antara Lapas dan pengadilan dinilai penting agar setiap perkembangan perkara maupun masa penahanan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Ketua PN Pekanbaru Arief Boediono menyambut baik koordinasi tersebut. Panitera Aslam Irfan Daulay juga turut mendukung penguatan komunikasi agar informasi terkait perkara dan masa penahanan dapat disampaikan secara efektif dan tepat waktu.
Eko menegaskan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder merupakan bagian penting untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga binaan.
“Koordinasi akan terus kami tingkatkan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terukur. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegas Eko.
( Ocu Ad )