Polsek Batu Hampar Gencarkan KRYD, Cegah C3 hingga Premanisme
ROHIL,(Riausindo.com) – Polisi meningkatkan patroli keamanan di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (4/9/2026).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga premanisme.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.01 WIB dengan melibatkan lima personel Polsek Batu Hampar. Petugas menyasar tempat-tempat keramaian di sepanjang Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kecamatan Batu Hampar.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Polisi juga menyampaikan imbauan terkait potensi peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, serta aksi premanisme. Masyarakat diminta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau menemukan adanya tindak pidana.
Hasil KRYD menunjukkan tidak ditemukan kasus curat, curas, curanmor, senjata tajam/senjata api, narkoba, minuman keras maupun premanisme selama kegiatan berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Batu Hampar pun terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H. mengatakan, KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Jangan menunggu menjadi korban. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada Polsek Batu Hampar. Kami siap menerima laporan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
( Nurhayati )