18 Paket Sabu Disita di Bathin Solapan, Polsek Mandau Bekuk Pria 31 Tahun

Kamis, 03 September 2026 - 20:00:50 WIB

BENGKALIS,(Riausindo.com) — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali dibongkar polisi. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial W (31) bersama 18 paket sabu dalam pengungkapan di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Kamis (3/9/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Mandau dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan W. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil warna pink.

Tak hanya sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit handphone, satu unit timbangan digital, uang tunai dan satu dompet kecil warna pink.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan informasi dari masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial Z. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan lain," ujar Kapolsek Mandau.

Polisi kini terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul 18 paket sabu yang diamankan.

Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap aktivitas narkotika di lingkungannya. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat disampaikan kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba.

( Ocu Ad  )