Penerimaan Pajak Tembus 62 Persen, UPT Bangkinang Optimistis Kejar Target Rp59,7 Miliar

Selasa, 01 September 2026 - 12:35:00 WIB

Teks Foto,Penerimaan Pajak Samsat Bangkinang Capai 62,12 Persen

BANGKINANG,Riausindo.Com-Unit Pengelolaan Pendapatan (UPP) Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, terus mengejar target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp59,78 miliar.

Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak daerah yang berhasil dihimpun telah mencapai Rp37.136.248.963 atau 62,12 persen dari target yang ditetapkan.

Dengan capaian tersebut, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang masih memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun.

Kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak daerah masih berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai Rp22.700.878.815.

Jumlah tersebut setara dengan 64,44 persen dari target tahunan PKB sebesar Rp35.230.355.890.

Selain PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga memberikan kontribusi besar dengan realisasi penerimaan mencapai Rp12.156.362.436 atau 57,82 persen dari target sebesar Rp21.025.783.358.

Sementara itu, penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp2.270.996.215 atau 65,54 persen dari target Rp3.465.188.519.

Sedangkan Pajak Alat Berat tercatat terealisasi sebesar Rp8.011.497 atau 12,65 persen dari target yang tercantum dalam laporan sebesar Rp63.319.932,67.

Selain penerimaan dari sektor utama, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang juga mencatat pendapatan dari denda PKB sebesar Rp189.793.754, denda BBNKB sebesar Rp3.957.717, serta sumbangan pihak ketiga sebesar Rp227.140.000.

Optimistis Target Terus Dikejar

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Syaputra, SE, M.Si, Selasa (1/9/2026)  mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Berbagai kemudahan dan program perpajakan yang diberikan pemerintah, termasuk dalam momentum Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau pada Agustus 2026, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dengan capaian Rp37,13 miliar atau 62,12 persen hingga akhir Agustus, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang optimistis penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan target yang telah ditetapkan dapat dikejar hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

“Target kita bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Riau,” tutup Ade.