15 Orang Diciduk dari 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, Polisi Temukan Sabu

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:43:56 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Tiga kawasan yang dipetakan sebagai kampung rawan narkoba di Kota Pekanbaru digerebek aparat gabungan, Senin (31/8/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan dan sejumlah di antaranya diduga kedapatan membawa maupun menyimpan narkotika jenis sabu.

Operasi pemberantasan narkoba itu menyasar Kampung Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam. Sebanyak 281 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira.

Ratusan personel tersebut berasal dari sejumlah instansi, yakni Ditresnarkoba Polda Riau, BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru hingga Bea Cukai Kanwil Riau. Mereka bergerak bersama untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.

Kombes Putu mengatakan, dari 15 orang yang diamankan, sebagian menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada yang negatif, sementara beberapa lainnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan atau kepemilikan sabu.

“Ada 15 orang yang kami amankan. Sebagian dilakukan tes urine dan hasilnya ada yang negatif, sementara beberapa lainnya kedapatan membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu,” kata Kombes Putu.

Menurutnya, operasi tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Penindakan juga tidak akan berhenti di tiga kampung tersebut, tetapi akan diperluas ke sejumlah wilayah lain yang terindikasi menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara kolaborasi bersama instansi terkait. Tidak hanya di Pekanbaru, tetapi juga akan kami laksanakan di kabupaten-kabupaten lainnya di Riau,” tegasnya.

Dengan operasi tersebut, aparat menegaskan tidak akan membiarkan kawasan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan berkembang menjadi pusat peredaran narkotika. Langkah serupa akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Riau.

( Ocu Ad  )