Polsek Mandau Gerebek Pengedar Sabu di Pematang Pudu, 18 Paket Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:50:30 WIB

MANDAU, (Riausindo.com) — Peredaran sabu di kawasan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali dibongkar polisi. Seorang pria berinisial R (30) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau saat diduga terlibat dalam peredaran narkotika, Jumat (28/8/2026) malam.

Penangkapan R dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan R di lokasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya.

Hasilnya, polisi menemukan 18 paket sabu, terdiri atas 2 paket besar dan 16 paket kecil. Sebanyak 17 paket ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor, sedangkan satu paket lainnya ditemukan berada di tangan R.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu unit telepon seluler, timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, dompet kecil, sepeda motor Honda Beat dan satu tas sandang.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I. Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pemasok sekaligus mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” ujar I Made.

Saat ini R bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Polisi juga meminta masyarakat tidak tutup mata terhadap aktivitas narkotika di lingkungannya. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membantu petugas memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Jangan diam terhadap narkoba. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman dan generasi yang sehat tanpa narkoba,” tegasnya.

Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110.