Bara Api Mengintai di Bawah Gambut, Polsek Payung Sekaki Perketat Pendinginan Lahan
PEKANBARU, (Riausindo.com) — Kebakaran lahan seluas sekitar 2 hektare di Jalan Sidorukun, RT 007/RW 002, Kelurahan Bandarraya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, belum sepenuhnya dinyatakan aman. Meski titik api aktif telah berhasil dikendalikan, kepulan asap masih muncul dari bara yang diduga tersimpan di bawah permukaan tanah gambut.
Kondisi tersebut membuat Polsek Payung Sekaki bersama TNI, BPBD Kota Pekanbaru dan masyarakat kembali melakukan pendinginan secara intensif pada Jumat (28/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol, S.H., M.M.
Sebanyak 16 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 7 personel Polri, 1 personel TNI, 7 personel BPBD Kota Pekanbaru dan 1 warga. Tim menggunakan satu unit mesin Menistrake serta enam roll selang untuk menyemprotkan air ke area yang sebelumnya terbakar.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol mengatakan, pendinginan dilakukan berulang kali karena karakteristik lahan gambut membuat bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan sewaktu-waktu kembali memicu kebakaran.
"Kami tidak ingin menganggap kebakaran sudah selesai hanya karena api di permukaan telah padam. Lahan gambut memiliki potensi menyimpan bara di bawah tanah, sehingga pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh dan berulang," tegas Rafidin.
Petugas menyisir kawasan bekas terbakar untuk memastikan tidak ada lagi api maupun bara yang berpotensi menyala kembali. Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses lokasi yang harus ditempuh melalui jalur darat dan berjalan kaki, kondisi gambut yang dalam dan kering, keterbatasan persediaan air, hingga cuaca panas disertai angin cukup kencang.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, seluruh titik api aktif berhasil dikendalikan. Namun, sejumlah titik masih mengeluarkan asap sehingga pendinginan ulang dijadwalkan kembali pada Sabtu (29/8/2026) pukul 09.00 WIB.
Rafidin juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup kencang.
"Kami tegaskan, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan dan keselamatan manusia serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
"Lebih baik mencegah daripada kembali menghadapi kebakaran yang lebih luas. Jangan biarkan satu titik api berubah menjadi bencana," pungkasnya.
( Nurhayati )