Cegah Karhutla Meluas, Kajari Kampar Bersama Forkopimda Teken Deklarasi Bersama

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:15:00 WIB

Teks Foto, Kejari Kampar Dwianto Prihartono turut menandatangani Maklumat Deklarasi Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau.

BANGKINANG KOTA,Riausindo.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dwianto Prihartono turut menandatangani Maklumat Deklarasi Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (26/8/2026).

Dwianto hadir bersama Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar

Sementara itu, Bupati Kampar menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, hingga masyarakat diminta bergerak bersama.

“Kita berkomitmen bersama Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan karhutla ini. Semua pihak harus bekerja sama dan bergerak cepat agar kebakaran dapat segera ditangani dan dampak asap terhadap masyarakat dapat segera hilang,” kata Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar bersama unsur Forkopimda, camat, kepala desa/lurah, dan perwakilan perusahaan menandatangani Maklumat Deklarasi Bersama.

Maklumat tersebut berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda dan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kampar.