Gerebek Rumah di Mandau, Tim Resmob 125 Bengkalis Bekuk 3 Tersangka Curanmor
BENGKALIS,(Riausindo.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terbongkar. Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan tiga tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (25/8/2026) malam.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti informasi itu, polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.
Setiba di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial RF (29) dan AR (22). Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan serta mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284 yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor tersebut. Dalam proses penyidikan, polisi kembali mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial IFS (33).
Total tiga tersangka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa polisi tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan dan tidak memarkir kendaraan sembarangan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Tiga tersangka dan barang bukti sepeda motor kini diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
( Ocu Ad )