Bobol Rumah Saat Subuh, 2 Pelaku Pencurian di Kampar Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:37:31 WIB

KAMPAR, (Riausindo.com) — Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Kampar menangkap dua pria berinisial UD (48) dan RU (37), yang diduga terlibat dalam pencurian rumah warga pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Nurjaman (43), bangun menjelang subuh untuk melaksanakan salat. Saat itu korban menyadari telepon genggam miliknya telah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga juga raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62 juta. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar untuk ditindaklanjuti.

Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengantongi identitas salah satu pelaku, yakni UD. Pada Minggu (23/8/2026), keberadaan UD terdeteksi di Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

Polisi kemudian bergerak dan menangkap UD saat berada di dalam kamar rumahnya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan, di antaranya tiga tablet berbagai merek, handphone, laptop dan barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, UD mengakui perbuatannya dan menyebut RU sebagai rekannya. Polisi kembali bergerak hingga berhasil menangkap RU di wilayah Desa Tambang. Dari rumah RU, petugas turut menemukan barang bukti berupa laptop.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan kedua tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, dua pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil pencurian. Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar AKP Asdisyah mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.

Kapolsek menambahkan, UD diketahui merupakan residivis kasus serupa dan sebelumnya pernah terlibat perkara yang sama di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

( Nurhayati  )