Transaksi Sabu Digerebek, Polsek Pinggir Bekuk Pria 28 Tahun di Warung Kelapa Muda
BENGKALIS,(Riausindo.com) – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pinggir kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial H (28) ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah warung kelapa muda di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Desa Semunai, Kabupaten Bengkalis, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.23 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas narkotika di kawasan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Dalam operasi undercover buy yang digelar petugas, tersangka berhasil diamankan bersama satu paket sabu seberat sekitar 0,20 gram serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam menindaklanjuti informasi warga.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih terus memburu pemasok tersebut dan mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Bengkalis.
( Ocu Ad )