KABUT ASAP BERBAHAYA, PEMKO PEKANBARU LIBURKAN SELURUH SEKOLAH PAUD HINGGA SMP

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:48:12 WIB

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi mengeluarkan keputusan peliburan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi seluruh jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Pekanbaru mulai hari ini, Senin 24 Agustus 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang masuk kategori berbahaya.

Keputusan ini diambil setelah rapat darurat yang digelar bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru serta seluruh jajaran terkait pada malam sebelumnya pukul 00.00 WIB. Berdasarkan pemantauan langsung, indeks kualitas udara mencapai 170,2, yang masuk kategori sangat tidak sehat dan berisiko mengganggu kesehatan, khususnya anak-anak yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

"Mengingat kondisi udara yang tidak memungkinkan untuk kegiatan di luar ruangan, saya memutuskan meliburkan sekolah tatap muka demi keselamatan dan kesehatan para pelajar," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

- Kegiatan belajar beralih sepenuhnya ke sistem Daring/Online.

- Masa peliburan belum ditentukan batas waktunya dan akan dievaluasi setiap hari berdasarkan perkembangan kualitas udara.

- Orang tua/wali diminta tetap memantau kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Kondisi Titik Api di Provinsi Riau

Data dari BMKG Provinsi Riau mencatat total 491 titik panas (api) tersebar di berbagai kabupaten

- Kabupaten Pelalawan: 239 titik (terbanyak)

- Kabupaten Indragiri Hilir: 166 titik

- Kabupaten Bengkalis: 30 titik

- Kabupaten lainnya sisanya tersebar di seluruh wilayah Riau

Kabut asap tebal yang melanda Kota Pekanbaru diduga kuat berasal dari kebakaran lahan dan hutan yang terus terjadi di kabupaten-kabupaten sekitarnya, yang dibawa angin hingga ke ibu kota provinsi.

Pemerintah Kota Pekanbaru menghimbau seluruh masyarakat untuk

 Mengurangi aktivitas luar ruangan.

Menggunakan masker jika harus berpergian.

Menjaga kelembapan udara di dalam rumah.

Tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan sembarangan.

Keputusan pembelajaran jarak jauh akan terus diperpanjang hingga kualitas udara kembali ke ambang batas aman. Masyarakat diminta terus memantau pengumuman resmi dari Pemko Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

 

Sumber: BMKG. 

By P'Luhur