Kebakaran Lahan Gambut di Labersa, Polsek Bukitraya Bergerak Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:09:34 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, lahan gambut seluas sekitar 600 meter persegi di Jalan Labersa, RT 04/RW 05, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, terbakar pada Selasa (18/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Tiga Aipda Adriyan Alta bersama Bhabinsa TNI AD Serda Nursyiwan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua di sekitar Jalan Labersa.

Saat patroli, keduanya mencium bau asap yang cukup menyengat. Mereka kemudian mencari sumber asap hingga menemukan kepulan asap berasal dari lahan kosong yang dalam kondisi terbakar.

Petugas langsung bergerak cepat dengan menghubungi BPBD Kota Pekanbaru, Damkar Kecamatan Bukit Raya serta jajaran Polsek Bukit Raya untuk melakukan penanganan agar api tidak meluas.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix SH MH bersama Camat Bukit Raya Defna Leony S.IP dan Lurah Simpang Tiga Harmendra S.Sos turun langsung meninjau lokasi kebakaran.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan satu unit armada BPBD Kota Pekanbaru dan satu unit Damkar Kecamatan Bukit Raya.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan gambut dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter atau kurang lebih 600 meter persegi. Hingga proses pemadaman selesai, penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Penanganan kebakaran melibatkan satu personel TNI, delapan personel Polri, lima personel pihak kecamatan, empat personel Damkar dan delapan personel BPBD.

Gerak cepat petugas menjadi kunci untuk mencegah kobaran api merembet lebih luas, mengingat karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan dan berpotensi kembali terbakar.

( Ocu Ad  )