Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda di Rupat Positif Methamphetamine
BENGKALIS,(Riausindo.com) — Penggerebekan dini hari di sebuah rumah di Jalan Soebrantas, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berujung pada diamankannya dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Keduanya, AS (24) dan RA (16), diamankan personel Polsek Rupat pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kaca pirek yang disimpan di saku celana salah satu terduga serta satu unit handphone merek Infinix warna biru. Kedua pemuda tersebut kemudian menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menentukan penerapan pasal sesuai fakta hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Faisal.
Polsek Rupat menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan masyarakat. Polisi mengajak warga tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan karena informasi publik dinilai berperan penting dalam membongkar penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
( Ocu Ad )