Warga Lapor, Polisi Bergerak: Sabu 0,16 Gram Disita dari Pinggir
BENGKALIS,(Riausindo.com) — Informasi warga kembali menjadi pintu masuk polisi membongkar dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan AMH (28) dalam pengungkapan kasus sabu di Jalan Bathin Solapan, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Sabtu (15/8/2026) malam.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan Desa Pinggir. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memantau sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Kecurigaan petugas akhirnya mengarah ke sebuah rumah di kawasan Pasar Pinggir. Dengan teknik undercover buy, polisi berhasil mengamankan AMH sekitar pukul 23.26 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga sabu seberat sekitar 0,16 gram, kaca pirex, alat hisap atau bong, dan satu unit handphone Android merek Oppo.
Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat memberikan informasi dan memastikan setiap laporan terkait narkotika akan ditindaklanjuti,” kata Kompol Agung.
Dari hasil pemeriksaan, AMH mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial O. Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun O belum berhasil ditemukan dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Hasil pemeriksaan urine terhadap AMH juga menunjukkan positif metamfetamin. Polisi selanjutnya memproses tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bengkalis memastikan pengungkapan ini tidak akan berhenti pada AMH. Perburuan terhadap O dan upaya membongkar mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pinggir terus dilakukan.
Masyarakat diminta ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri.
( Ocu Ad )