Dua Paket Sabu Disita di Mandau, Polisi Buru Pemasok Berstatus DPO

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:28:47 WIB

BENGKALIS,(Riausindo.com) – Peredaran narkotika di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali dibongkar polisi. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial R.N. (51) setelah diduga menguasai dua paket sabu di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut sebelum bergerak ke lokasi.

Petugas akhirnya mengamankan R.N. dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan kiri R.N., sementara satu paket lainnya ditemukan di dasbor sepeda motor Honda Beat warna biru putih, tepatnya di dalam kotak rokok.

Selain dua paket yang diduga sabu, polisi turut menyita satu unit handphone, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan R.N.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, R.N. mengaku barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial J.H. Polisi langsung melakukan pengembangan. Namun, J.H. kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi pun memburu J.H. untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Mandau dan sekitarnya.

R.N. bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Polisi juga melakukan pengecekan urine, dokumentasi, serta sejumlah tindakan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Mandau menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Mandau.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan program P4GN. Polisi menargetkan bukan hanya pengguna atau penguasa narkotika di lapangan, tetapi juga berupaya memutus rantai pasokan hingga ke pemasok.

Masyarakat diimbau tidak mencoba, menggunakan, menyimpan maupun mengedarkan narkotika karena dapat merusak kesehatan, keluarga dan masa depan serta berhadapan dengan ancaman pidana berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

( Ocu Ad  )