Upaya Kementrian LHK dan Kemenkar Lindungi Lapisan Ozon

Rabu, 17 Juli 2019 - 13:56:44 WIB

JAKARTA - Kondisi iklim tropis di Indonesia menyebabkan udara nyaman bagi masyarakat dianggap sebagai salah satu kebutuhan primer. Hal itu dibuktikan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan air conditioner (AC) maupun refrigerasi (RAC).

Berdasarkan data, sampai pada 2019 sebanyak 20 juta unit alat pendingin tersebut terpasang di setiap rumah. Kebutuhan itu pun diperlukan teknisi RAC untuk memasang dan merawat AC yang baik dan benar.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk meningkatjan teknisi RAC yang berkompeten.

Kementerian LHK jalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: Sarah/Okezone)

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim LHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, membentuk teknisi yang berkompeten dalam pemasangan dan perawatan alat AC, dapat melindungi lapisan ozon dari bahan perusak.

Pasalnya, ia menyebutkan hanya sebanyak 1.500 teknisi yang terdaftar dan memiliki sertifikasi. Sisanya, banyak teknisi yang tidak mengetahui penggunaan bahan perusak ozon jenis Hydrochlorofluorocarbons (HCFCs) yang biasa digunakan sebagai bahan pendingin RAC.

"Salah satu cara untuk mengurangi konsumsi HCFC adalah dengan melakukan praktek kegiatan pemeliharaan dan perbaikan mesin pendingin yang baik dengan tidak membuang atau melepaskan refrigerasi yang ada di dalam sistem pendingin ke lingkungan atau ke udara," ungkap Ruandha di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Ruandha menjelaskan kalau HCFC tersebut memiliki karakteristik bahan yang mudah terbakar, bertekanan tinggi, dan beracun. Sehingga, untuk menangani itu diperlukan teknisi yang berkompeten dalam memasang dam merawat RAC.

"SKKN ini sebagai acuan dalam kompetensi teknisi dibidang RAC, mengenai praktek pemasangan hingga peralatan-peralatan RAC dengan tepat," pungkasnya.

Maka dari itu, Kemenaker akan mengirim teknisi-teknisi RAC untuk mengikuti pelatihan pada Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Kementerian LHK yang memiliki program pendidikan vokasi untuk teknisi refrigerasi dan tata udara agar dapat melindungi lapisan ozon.

 

 

Sumber : Okezone.com