Atap Rumah Dibongkar dan Dicuri, 2 Pria Ditangkap Jajaran Polsek Sukajadi
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Aksi dua pria membongkar dan mencuri bagian atap rumah warga di Jalan Dahlia, Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, berakhir di tangan polisi. Dua terduga pelaku, AS (38) dan MS (48), ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Korban, Marthius, mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya telah dibongkar dan sejumlah material, termasuk seng, dibawa kabur oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Warga bahkan mengirimkan video singkat yang memperlihatkan kedua terduga pelaku sedang membawa seng hasil curian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi untuk ditindaklanjuti.
Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp15 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal selanjutnya menemukan Angga dan Mardeni berada di kawasan Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu siang. Penangkapan dilakukan setelah mendapat perintah Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah.
“Dua terduga pelaku diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya,” jelas Kanit Reskrim.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah martil, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik warna putih, serta satu potong pipa instalasi listrik warna abu-abu.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
( Ocu Ad )