Nyaris Terbang ke Jakarta, AY Diciduk Petugas Bandara Bawa 1 Kg Sabu di Koper

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43:15 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Penerbangan seorang pria berinisial AY (36) dari Pekanbaru menuju Jakarta berujung di ruang pemeriksaan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Belum sempat naik pesawat, AY lebih dulu diamankan petugas setelah koper yang dibawanya terdeteksi menyimpan 1.004 gram sabu atau sekitar 1 kilogram.

AY ditangkap pada Selasa (11/8/2026) saat menjalani pemeriksaan keberangkatan. Ia merupakan penumpang yang dijadwalkan terbang menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kasus tersebut terungkap dari ketelitian petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Tampilan isi koper AY memunculkan kecurigaan sehingga petugas tidak langsung meloloskannya.

Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual di ruang pemeriksaan. Personel pengamanan Lanud Roesmin Nurjadin turut dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper AY.

“Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper,” kata Andri.

AY kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sabu dan tersangka selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum sekaligus membongkar asal-usul narkotika tersebut.

Menurut Andri, pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan dalam pengamanan bandara.

“Kolaborasi antarpetugas, baik dari Avsec bandara maupun petugas Lanud Roesmin Nurjadin selaku BKO pengamanan di Bandara SSK II, terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

11 Kilogram Sabu Digagalkan Sepanjang 2026

Penangkapan AY menambah panjang daftar pengungkapan narkotika melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Hingga Agustus 2026, petugas telah menggagalkan penyelundupan 11.130,7 gram sabu atau lebih dari 11 kilogram dari 11 tersangka.

Selain sabu, aparat juga mengamankan 2.292 gram ganja dari tiga tersangka, 3.622 butir ekstasi dari empat tersangka, serta 46 gram pecahan ekstasi dari dua tersangka.

Angka tersebut menunjukkan jalur udara masih menjadi salah satu sasaran yang dimanfaatkan pelaku untuk mengirim narkotika lintas daerah.

Sementara pada 2025, total sabu yang berhasil digagalkan melalui Bandara SSK II mencapai 22.022 gram atau sekitar 22 kilogram dengan 25 orang diamankan.

Pengungkapan AY menjadi bukti bahwa pemeriksaan berlapis di bandara mampu menggagalkan modus penyelundupan yang disamarkan di dalam barang bawaan penumpang.

Aparat kini mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman sabu. Polisi juga terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi agar Bandara SSK II tidak menjadi jalur mudah bagi peredaran narkotika antarwilayah.

( Ocu Ad  )