Polres Kampar Satukan TNI dan Instansi Terkait, Siapkan Langkah Cepat Cegah Karhutla Sejak Dini
KAMPAR,(Riausindo.com) - Memasuki puncak musim kemarau 2026, jajaran Polres Kampar memilih bergerak lebih awal. Jumat (7/8/2026) pagi, ratusan personel lintas instansi mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Apel Mapolres Kampar.
Apel tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen memperkuat pencegahan dan respons cepat menghadapi ancaman kebakaran yang kerap melanda saat cuaca kering.
Apel dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Hadir mewakili Bupati Kampar, Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si., Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf. Boby Carles mewakili Dandim.
Selain itu hadir juga, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan, S.H., Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bukti bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Barisan apel diisi personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Tagana, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sinergi tersebut dipersiapkan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat sebelum meluas menjadi bencana yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Dalam amanatnya, Kapolres Kampar menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla bukan ditentukan saat api sudah membesar, melainkan sejak upaya pencegahan dilakukan.
Karena itu, seluruh personel diminta mengintensifkan patroli, memperkuat deteksi dini, memantau titik panas (hotspot), meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi antarlembaga agar setiap kejadian dapat direspons secara cepat, tepat, dan efektif.
AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan keselamatan, mematuhi prosedur operasi standar (SOP), serta tidak ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap dan kerusakan lingkungan.
Kapolres turut mengajak masyarakat Kabupaten Kampar menjadi bagian terdepan dalam menjaga kelestarian alam dengan tidak membuka lahan menggunakan api.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat menentukan keberhasilan pencegahan karhutla, mengingat sebagian besar kebakaran dapat dicegah apabila seluruh pihak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui kesiapan personel, peralatan, serta sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Polres Kampar berharap ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan sehingga masyarakat tetap terlindungi dan ekosistem di wilayah Kampar tetap terjaga.
( Nurhayati )