Dua Ruko Tiga Lantai di Pekanbaru Hangus Terbakar, Polsek Payung Sekaki Pasang Polisi Line
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Kepanikan menyelimuti kawasan Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026) pagi.
Dua unit rumah toko (ruko) tiga lantai dilalap si jago merah setelah api diduga muncul akibat korsleting listrik. Seorang pemilik ruko bahkan mengalami luka bakar ringan saat berusaha menyelamatkan barang-barang berharganya dari amukan api.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di ruko bernomor 08K dan 08J. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kobaran api pertama kali terlihat dari ruko nomor 08K milik Sui Hia yang saat kejadian sedang tidak berada di lokasi.
Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke ruko di sebelahnya, nomor 08J milik Masril, karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam bangunan.
Informasi kebakaran diterima Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol sekitar pukul 08.40 WIB.
Mendapatkan laporan kebakaran tersebut, Kapolsek langsung mengerahkan personel piket SPKT dan fungsi untuk mengamankan lokasi, memasang garis polisi (police line), sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran agar api tidak semakin meluas.
Sekitar pukul 08.50 WIB, sejumlah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan kobaran api.
Setelah hampir satu jam melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.40 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, Masril mengalami luka bakar ringan setelah nekat masuk ke dalam bangunan untuk menyelamatkan barang-barang miliknya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, dua bangunan permanen berukuran sekitar 10 x 15 meter mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp200 juta.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol melalui Kanit Intel IPDA Anton Basyir menyampaikan, dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari ruko nomor 08K.
"Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih didalami melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru", ujar Anton.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara pasti penyebab kebakaran.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.
( Ocu Ad )