Tangan Kanan Napi Kabur Ngaku Setor Rp30 Juta ke Sipir, Sebut Bosnya Rutin Pulang dari Lapas
Foto Ilustrasi
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Fakta mengejutkan terungkap dalam pengusutan kasus penyelundupan 2,2 kilogram sabu yang digagalkan aparat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Tersangka berinisial R, yang mengaku sebagai tangan kanan narapidana kabur Ibnu Satya (ISD), membongkar dugaan praktik keluar-masuk Lapas yang diduga telah berlangsung lama dengan menyebut adanya aliran uang puluhan juta rupiah kepada oknum sipir.
Dikutip dari Riauaktual.com, Pengakuan itu disampaikan R saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Ibnu yang masih berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru disebut tidak hanya sekali keluar dari dalam penjara, melainkan rutin pulang ke rumah hampir setiap bulan.
"Dia tiap bulan pulang ke rumah," ujar R saat diinterogasi.
Ia bahkan mengklaim Ibnu biasanya menggunakan mobil Xenia setiap kali keluar dari Lapas.
Tak berhenti di situ, R juga mengaku dirinya yang selama ini menyerahkan uang sebesar Rp30 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum pegawai atau sipir Lapas.
Uang tersebut, menurut pengakuannya, diduga menjadi imbalan agar Ibnu dapat leluasa keluar masuk dari dalam penjara.
"Saya yang ngasih uangnya langsung Rp30 juta ke pegawai-pegawai itu," ungkap R di hadapan petugas.
R juga membantah narasi bahwa Ibnu melarikan diri saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS PMC Pekanbaru.
Menurut pengakuannya, narapidana tersebut justru kabur dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya berhasil keluar dari Lapas.
"Hilang di rumah ini, bukan di rumah sakit. Saya ada di lokasi. Setiap dia pulang saya selalu ada di rumahnya," katanya.
R diketahui merupakan orang kepercayaan Ibnu dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia ditangkap setelah diduga berperan mengantarkan sabu seberat 2,2 kilogram kepada tersangka AR di Bandara SSK II Pekanbaru.
Polisi kini terus mendalami keterkaitan pengakuan tersebut dengan dugaan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memastikan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) maupun lalai dalam pengawalan narapidana ISD hingga akhirnya melarikan diri.
Sebagai langkah investigasi, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim pemeriksa untuk mengusut secara menyeluruh kronologi pelarian tersebut.
Tiga petugas pengawal yang bertugas saat ISD menjalani pemeriksaan kesehatan di RS PMC Pekanbaru juga telah ditarik ke Kantor Wilayah Ditjenpas Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau melalui Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran SOP atau bentuk kelalaian lainnya, seluruh pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, tim gabungan Ditjenpas Riau bersama Kepolisian masih terus memburu keberadaan Ibnu Satya yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
( Ocu Ad )