Tim Investigasi Temukan Dugaan Alat Hisap Sabu di Bangunan Kosong
PELALAWAN – Tim investigasi Media melakukan penelusuran ke kawasan Taman Kreatif yang berada di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (22/7/2026).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi kawasan tersebut memprihatinkan dan diduga telah lama tidak dimanfaatkan.
Di lokasi, sejumlah bangunan terlihat tidak terawat, sebagian mengalami kerusakan, sementara akses jalan semenisasi menuju kawasan sudah dipenuhi semak belukar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pemanfaatan aset yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah kabupaten Pelalawan.
Saat tim investigasi menelusuri salah satu bangunan yang kosong, ditemukan sebuah botol yang diduga telah dimodifikasi dan menyerupai alat yang biasa digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu. Temuan tersebut hanya berupa dugaan berdasarkan bentuk benda yang ditemukan dan belum dapat dipastikan.
Penentuan apakah benda tersebut benar merupakan alat konsumsi narkotika merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memperoleh informasi terkait status pembangunan, tim investigasi Media menghubungi Kepala Desa Lubuk Ogung, H. Triyono, melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (22/7/2026) pukul 17.36 WIB.
Dalam keterangannya, H. Triyono menyebut bangunan tersebut telah lama dibangun, namun hingga kini belum pernah dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia juga mengatakan bahwa bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada pemerintah desa, karena lahan iu milik Pemda Pelalawan dan yang bangun juga dari dinas pariwisata Pelalawan.
"Bangunan itu sudah lama dikerjakan, namun sampai hari ini belum pernah dipergunakan sebagaimana mestinya. Bangunan itu juga belum ada serah terima dengan desa. Pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan. Saya tidak tahu persis tahun berapa pembangunannya," ujar H. Triyono.
Kondisi Taman Kreatif yang terbengkalai dinilai berpotensi menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan apabila tidak segera mendapat perhatian. Selain menyebabkan aset daerah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangunan yang kosong dan tidak terawat juga dapat menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan mengenai nilai anggaran, tahun pelaksanaan pembangunan, status aset, serta alasan belum dimanfaatkannya Taman Kreatif tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***