Razia Warem di Tambang, Polisi Sita Tuak dan Tegur Tiga Kafe Remang-remang
KAMPAR, (Riausindo.com) – Polsek Tambang bergerak cepat menindak penyakit masyarakat melalui razia warung remang-remang (warem) dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (24/7/2026) malam.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menyita dua jeriken minuman keras tradisional jenis tuak, memberikan teguran kepada tiga kafe remang-remang, sekaligus mewajibkan para pengelolanya menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melanggar aturan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Razia melibatkan personel Polsek Tambang, Koramil, Satpol PP Kecamatan Tambang, perangkat desa, serta ketua RW sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan patroli KRYD difokuskan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, aksi geng motor, dan tawuran remaja.
"Patroli KRYD merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," ujar AKP Aulia Rahman.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan menyambangi pusat-pusat keramaian.
Polisi memberikan imbauan kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, menghindari tindakan melawan hukum, serta menjaga norma dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polsek Tambang menegaskan keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Warga diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan wilayah Kabupaten Kampar tetap aman, nyaman, serta kondusif.
( Nurhayati )