Green Policing Mengakar, Polsek Batu Hampar dan Warga Tanam Harapan Lingkungan

Ahad, 12 Juli 2026 - 08:59:46 WIB

ROKAN HILIR,(Riausindo.com) – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat jajaran Polres Rokan Hilir. Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar menggelar sosialisasi Program Kapolda Riau Green Policing yang dirangkai dengan aksi penanaman bibit pohon ketapang bersama masyarakat di Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, itu menjadi langkah nyata Polri dalam mengedukasi masyarakat agar berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kesadaran menghadapi ancaman perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai persoalan lingkungan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan sejumlah program prioritas Kapolda Riau, yakni RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) untuk menciptakan ruang digital yang aman, RAGA (Riau Anti Gang dan Anarkisme) sebagai upaya perlindungan masyarakat dari aksi premanisme dan anarkisme.

Selain itu juga di perkenalkan program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menghadirkan pelayanan humanis bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir, serta Green Policing sebagai konsep pemolisian modern yang mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Program Green Policing tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. 

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Polri mendorong masyarakat menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.

Penanaman bibit pohon ketapang menjadi simbol komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. 

Langkah sederhana tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang sekaligus memperkuat budaya cinta lingkungan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H.,M.H menegaskan bahwa Green Policing merupakan implementasi nyata kebijakan Kapolda Riau yang menempatkan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum.

"Akan tetapi Polri juga sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran ekologis, memperkuat ketahanan lingkungan, dan mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan", tegas Kapolsek, Minggu (12/7/2026).

Sinergi antara Polri dan warga diharapkan terus terjalin sehingga gerakan menjaga kelestarian lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi budaya bersama demi mewujudkan Riau yang hijau, aman, dan berkelanjutan.

( Ocu Ad  )