Gerak Cepat Tim Gabungan Segel 7 Kafe di Tapung, Warga: Keluhan Akhirnya Ditindak!
KAMPAR, (Riausindo.com) – Gerak cepat Tim Yustisi Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Kampar, Pemerintah Kecamatan Tapung, dan Pemerintah Desa Gading Sari menuai apresiasi luas dari masyarakat setelah menindak tegas tujuh kafe di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026).
Operasi yang digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga itu berujung pada penyegelan tujuh tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan perizinan serta meresahkan lingkungan.
Operasi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kampar, Polsek Tapung, Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, dan Pemerintah Desa Gading Sari.
Petugas menyisir sejumlah kafe yang selama ini menjadi sorotan masyarakat karena diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional jenis tuak.
Seluruh barang bukti langsung disita, sementara tujuh kafe yang menjadi sasaran operasi dipasang garis penyegelan sebagai bentuk penegakan aturan dan memberikan efek jera kepada para pemilik usaha.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang telah lama mengeluhkan aktivitas sejumlah kafe tersebut.
Warga menilai keberadaan tempat-tempat itu kerap memicu gangguan keamanan, ketertiban, hingga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya bagi generasi muda.
Langkah tegas Tim Yustisi Gabungan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, Satpol PP, serta pemerintah daerah yang dinilai tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat.
"Terimakasih kepada Tim gabungan dan pemerintah desa yang cepat tanggap atas aspirasi kami, dan melakukan penyegelan terhadap diduga warung remang-remang di daerah kami ini", ujar salah seorang warga.
Tim gabungan menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala terhadap seluruh tempat usaha yang terbukti melanggar aturan.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, sekaligus mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
( Nurhayati )