Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan ke Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:27:39 WIB

ROKAN HILIR,(Riausindo.com) – Polsek Batu Hampar terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar. 

Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pencegahan karhutla dan cooling system guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.

Kegiatan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. 

Sosialisasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang, Aipda Teguh Basuki, dengan menyasar masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla, larangan membakar lahan, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau.

Selain menyampaikan pesan pencegahan karhutla, personel Polsek Batu Hampar juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks. 

Warga juga diimbau menolak segala bentuk provokasi maupun ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Batu Hampar berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

Pendekatan cooling system juga diharapkan mampu mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama musim kemarau.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H.,M.H menegaskan, sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

"Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif agar wilayah Kabupaten Rokan Hilir tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat sinergi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan", tegas Irfan, Sabtu (11/7/2026).

( Ocu Ad  )