Dugaan Pencabulan di Ponpes Kuansing, Kades: Serahkan Sepenuhnya ke Polisi
Poto Ilustrasi
KUANTAN SINGINGI, (Riausindo.com) – Dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini dipastikan telah masuk ke ranah hukum.
Seperti dikutip dari Riauaktual.com, Pemerintah Desa Sumber Jaya menegaskan penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diusut secara profesional.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Catur, Rabu (8/7/2026), mengatakan pemerintah desa tidak akan mencampuri proses penyelidikan dan memilih menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, langkah itu diambil agar seluruh fakta dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan kepolisian.
"Pemerintah Desa sudah menyerahkan dugaan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk mencari kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi. Pembuktian masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Catur.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singingi Hilir.
Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah muncul kabar seorang santriwati diduga melahirkan seorang bayi, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah salah seorang perempuan yang disebut sebagai korban guna meminta klarifikasi atas informasi yang beredar.
Dari pengakuan yang diperoleh warga, muncul dugaan adanya lebih dari satu korban. Namun hingga kini, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dibenarkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pimpinan pondok pesantren yang disebut-sebut dalam perkara tersebut dikabarkan telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum, kronologi, maupun hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Sementara itu, Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo, belum dapat memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Ia mengaku masih berada di lapangan mengikuti kegiatan kedinasan.
"Belum bisa komentar, masih ada acara di desa," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada penetapan status hukum berdasarkan proses penyidikan yang berlaku.**
( Ocu Ad )