Fowler Pelalawan Desak Investigasi Dugaan Perusakan Sungai PT Adei

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:42:54 WIB

PELALAWAN – Organisasi masyarakat lingkungan Forum Wartawan Lingkungan (Fowler) Kabupaten Pelalawan mendesak instansi berwenang segera turun ke lapangan menyusul mencuatnya dugaan perusakan dan pengalihan alur sungai yang diduga dilakukan oleh PT Adei Plantation & Industry.

Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang dimuat Riausindo.com terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang berpotensi menjerat perusahaan dengan sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua Fowler Kabupaten Pelalawan, Tami Winata, menegaskan bahwa langkah terpenting saat ini bukan sekadar membahas ancaman pidana, melainkan memastikan fakta di lapangan melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.

Penegakan hukum harus diawali dengan investigasi yang profesional. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup, aparat kepolisian, Balai Wilayah Sungai, serta instansi terkait lainnya segera melakukan inspeksi ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan," ujar Tami, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Jika terbukti telah merusak atau mengalihkan alur sungai tanpa ketentuan yang sah, maka sanksi pidana maupun sanksi administrasi harus diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan pemulihan lingkungan agar fungsi sungai kembali seperti semula," tegasnya.

Fowler menilai sungai merupakan aset publik yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem serta kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan kerusakan harus ditangani secara serius dan transparan.

Hukum harus benar-benar ditegakkan, bukan hanya menjadi wacana. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Fowler siap mendukung proses investigasi dengan menyampaikan data maupun laporan yang kami terima dari masyarakat," tambahnya.

Fowler berharap penanganan kasus dugaan perusakan lingkungan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan hidup demi kepentingan masyarakat dan kelestarian alam.***