Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:47:23 WIB

PELALAWAN – Warga Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria di area perkebunan kelapa sawit milik warga pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja yang hendak memanen kelapa sawit. Saat berada di lokasi, saksi mencium aroma menyengat sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui sebelumnya meninggalkan rumah pada Kamis (2/7/2026) dan tidak kunjung kembali. Selama tiga hari terakhir, pihak keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di areal perkebunan tersebut.

Mendapat laporan, personel Polsek Bunut bersama anggota Koramil 03/Bunut segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah ke fasilitas kesehatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Desa Tambun, Hendri T, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan penemuan jenazah itu telah dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas sebagai langkah awal penanganan di tingkat desa sebelum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP Markus Sinaga, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPDA Andrinaldi membenarkan bahwa petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Hingga saat ini penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.*** SG