Pengedar Sabu Diciduk di Panger, 53 Paket Narkoba Disita, Pemasok Diburu

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:29:35 WIB

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali memukul jaringan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial BS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah, kawasan Kampung Panger, Senin (29/6/2026) sore. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta mengungkap identitas pemasok yang kini masuk dalam daftar buruan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Kampung Panger. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif untuk memastikan keberadaan pelaku beserta pola transaksi yang dijalankannya.

Setelah memastikan adanya aktivitas jual beli narkotika, petugas menerapkan strategi undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Modus itu berhasil mengelabui pelaku. 

Begitu transaksi berlangsung, tim langsung bergerak cepat menyergap BS. Tersangka tak berkutik dan langsung diamankan bersama barang bukti yang berada dalam penguasaannya.

Hasil penggeledahan mengungkap 26 paket kecil sabu tersimpan di saku celana pelaku. Pengembangan di sekitar lokasi kemudian membuahkan hasil setelah petugas menemukan 27 paket sabu lainnya yang disembunyikan di atas tiang rumah tepat di depan lokasi transaksi. Total 53 paket sabu seberat kotor 10,40 gram berhasil diamankan. 

Polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. 

Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti melalui langkah penyelidikan yang terukur guna memutus mata rantai jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika dapat diputus," tegas Putu Yudha, Kamis (2/7/2026).

Dalam pemeriksaan, BS mengakui seluruh sabu yang disita merupakan miliknya. Ia juga mengungkap barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U yang kini telah ditetapkan sebagai target pengejaran dan masuk dalam daftar buruan Ditresnarkoba Polda Riau. 

Penyidik turut mengungkap BS diduga telah meraup keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari bisnis haram tersebut, meski baru menjual satu paket sabu seharga Rp100 ribu.

Ironisnya, hasil tes urine menunjukkan BS positif mengandung metamfetamin, sehingga diduga tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika. 

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu pemasok berinisial U sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik aktivitas ilegal di Kampung Panger. 

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menekan peredaran barang haram di seluruh wilayah Riau.

( Ocu Ad  )