KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap ke Sejumlah Wanita Terdekat Bupati Kuansing
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjerat Bupati Kuansing,
Selain menetapkan Suhardiman sebagai tersangka, KPK juga menjerat serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant berinisial ARD. Penyidik saat ini masih mendalami berbagai alat bukti, termasuk dugaan aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK disebut tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun aset kepada sejumlah pihak yang memiliki hubungan dekat dengan Suhardiman. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan kepemilikan aset atas nama pihak lain, termasuk informasi yang beredar mengenai seorang perempuan bernama Indah Sari yang disebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing. Namun hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan yang bersangkutan dengan perkara tersebut, sehingga seluruh informasi itu masih dalam tahap pendalaman penyidik.
Sebelumnya, KPK juga mengamankan seorang perempuan bernama Suci yang disebut sebagai istri kedua Suhardiman Amby. Keterangannya diperlukan karena menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang telah disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, mengatakan mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari Zulkarnain kepada Suhardiman saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing pada 2021.
"Betul, istri kedua Bupati kami amankan untuk dimintai keterangan karena mobil Pajero Sport itu digunakan olehnya. Kendaraan tersebut statusnya sudah lunas dan bukan lagi dalam pembiayaan leasing," ujar Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut KPK, kendaraan itu merupakan salah satu barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekda Kuansing. Penyidik juga terus menelusuri dugaan aliran dana dan aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi masih akan dipanggil dan berbagai aset akan ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang menerima atau menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini.***