Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:43:18 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya datang dengan menyerahkan diri setelah sebelumnya dicari penyidik KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan kedua pejabat tersebut.

"Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026) malam.

Kehadiran Suhardiman Amby dan Zulkarnaen melengkapi proses penindakan KPK dalam operasi senyap yang sebelumnya menjaring sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. 

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan serta belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara tersebut.*** Red