Kemacetan Parah Lintas Timur Berhasil Terurai, Polisi Tilang Pengendara Nakal yang Lawan Arus

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:33:26 WIB

PELALAWAN, (Riausindo.com) – Kemacetan panjang yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Kilometer (KM) 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, akhirnya berhasil diurai. Berkat kerja keras personel Satlantas Polres Pelalawan bersama sejumlah pihak terkait, arus kendaraan yang sebelumnya tersendat kini kembali normal dan lancar.

Kemacetan terjadi akibat masih rendahnya disiplin sebagian pengendara yang nekat menggunakan jalur berlawanan dan melakukan manuver melambung secara sembarangan. Tindakan tersebut menyebabkan kendaraan dari dua arah saling mengunci sehingga memicu antrean panjang di salah satu jalur utama penghubung wilayah Sumatera tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel secara maksimal untuk mengendalikan situasi dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi.

“Petugas kami telah bekerja keras mengatur arus kendaraan agar tetap bergerak. Berbagai langkah preventif juga sudah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan. Namun masih ada pengendara yang tidak mengindahkan aturan sehingga menyebabkan hambatan lalu lintas,” kata AKP Tatit.

Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, Satlantas Polres Pelalawan langsung melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.

Pengendara yang kedapatan melawan arus maupun melanggar aturan lalu lintas lainnya diberikan sanksi tilang. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Penindakan dilakukan agar ada efek jera. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kemacetan serupa terulang kembali,” tegasnya.

Dalam proses penguraian kemacetan, AKP Tatit Riskyan Hanafi turut turun langsung ke lapangan didampingi Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, SH. Mereka memimpin pengaturan lalu lintas, memberikan edukasi kepada pengendara, serta menegur secara langsung pelanggar yang masih mencoba menerobos jalur berlawanan.

Tidak hanya kepolisian, upaya penanganan kemacetan juga mendapat dukungan dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Koordinator K3 dan Flagman PT GJM, Andi Rama, mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan Satlantas Polres Pelalawan dalam menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

“Kami bersama Satlantas Pelalawan melakukan pengaturan lalu lintas secara bergantian selama 24 jam. Sinergi ini dilakukan agar kendaraan tetap bisa bergerak dan kemacetan dapat segera teratasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas lapangan, dan pihak perusahaan yang telah bekerja tanpa henti mengurai kepadatan kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, penanganan titik rawan banjir dan percepatan perbaikan infrastruktur jalan menjadi langkah penting untuk mencegah kemacetan berulang di lokasi tersebut.

“Penimbunan jalan harus segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan normal, termasuk saat terjadi banjir. Saya mengapresiasi seluruh personel dan stakeholder yang telah bersinergi menjaga kelancaran lalu lintas,” ungkap Kombes Jeki.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Mari patuhi arahan petugas, utamakan keselamatan, dan hormati sesama pengguna jalan. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” pesannya.

Berkat sinergi antara kepolisian, petugas lapangan, dan pihak perusahaan, kemacetan yang sempat terjadi di KM 75 Jalan Lintas Timur Pelalawan kini berhasil diurai. Polisi berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Riau.