Gerak Cepat Polres Pelalawan, Pelaku Perampokan Berdarah di Kantor SPB Sawit Berhasil Dibekuk

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00:20 WIB

Pelaku Kekerasan & Perampokan

Riausindo, PELALAWAN — Jajaran Polres Pelalawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kecamatan Bandar Sei Kijang. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan bersama sebagian barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., Kamis (18/6/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Tim Opsnal Polres Pelalawan yang terdiri dari personel Satreskrim, Satintelkam, serta Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menghebohkan masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT yang berada di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Korban, Putriani Tamba, seorang karyawati perusahaan, ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat serangan senjata tajam dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebelum ditemukan, korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada dua rekannya yang berbunyi, "Tolong Gung, aku mau membunuh orang." Pesan tersebut membuat kedua rekannya khawatir dan segera mendatangi lokasi. Setibanya di kantor, mereka mendapati pintu dalam keadaan tertutup. Setelah dibantu warga sekitar, mereka berhasil masuk dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah di meja kerjanya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan uang tunai sekitar Rp76 juta yang berada di meja kasir telah raib. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Idik I Satreskrim Ipda Erwin Naibaho, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Dedi Efriadi, S.AP. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Saat hendak diamankan, pelaku yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dan mengabaikan perintah petugas meski telah diberikan tembakan peringatan.

Karena dinilai membahayakan serta terus melakukan perlawanan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan yang mengenai kaki kirinya. Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sempat melarikan diri ke kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kerinci Kiri sebelum berpindah ke beberapa lokasi lainnya. Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp36.737.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Penyidik mengungkapkan sebagian uang hasil kejahatan telah digunakan pelaku untuk membayar pinjaman online, menyewa mobil, membeli bahan bakar, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta membeli pakaian.

Kapolres Pelalawan menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pelalawan.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat merupakan bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.***