UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Tegaskan Belum Melihat Bukti Keterlibatan Terdakwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20:27 WIB

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berlangsung penuh perhatian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). 

Persidangan kali ini menjadi sorotan publik setelah menghadirkan ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi meringankan atau a de charge bagi terdakwa.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS mengungkap sejumlah hal yang diketahuinya terkait perjalanan politik Abdul Wahid, hubungan personal yang telah terjalin sejak lama, hingga berbagai program pembangunan yang pernah digagas saat memimpin Provinsi Riau.

Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika kuasa hukum terdakwa, Kemal Shahab, menanyakan pandangannya terkait perkara yang sedang disidangkan. 

Dengan tegas, UAS menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum melihat bukti yang menunjukkan keterlibatan Abdul Wahid dalam dugaan korupsi tersebut.

"Sampai saat ini saya tidak melihat satu pun bukti," ujar UAS di ruang sidang.

Pernyataan itu sontak menjadi perhatian majelis hakim, tim kuasa hukum, jaksa penuntut umum, serta para pengunjung sidang dan awak media yang memenuhi ruang persidangan.

Dalam kesaksiannya, UAS menjelaskan bahwa dirinya telah mengenal Abdul Wahid sejak masa pencalonan pada Pemilihan Gubernur Riau. Bahkan, ia mengaku turut mendampingi proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya sudah lama kenal. Saya ikut mengawal ke KPU, bahkan saya sendiri yang menyetir mobil Jeep," ungkapnya.

Menurut UAS, dukungan yang diberikan kepada Abdul Wahid saat itu didasari harapan besar terhadap perubahan yang dijanjikan melalui sejumlah program pembangunan berbasis keumatan. 

Program tersebut antara lain mencakup pembangunan Islamic Center, penguatan sektor pendidikan keagamaan, serta berbagai kebijakan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, UAS menyayangkan sejumlah program yang telah dirancang tersebut tidak dapat direalisasikan secara maksimal setelah Abdul Wahid tersandung kasus hukum.

"Semua program hilang sejak beliau tertangkap," katanya.

Selain memaparkan hubungan dan pandangannya terhadap terdakwa, UAS juga mengungkap cerita yang pernah disampaikan Abdul Wahid terkait adanya dugaan tekanan dari pihak tertentu. 

Menurutnya, Abdul Wahid pernah mengaku mendapat ancaman yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum.

"Beliau bilang ada ancaman, ada suara KPK, 'jangan macam-macam'," tutur UAS di hadapan majelis hakim.

Mendengar pengakuan tersebut, UAS mengaku sempat mempertanyakan kebenarannya dan menilai informasi itu perlu dibuktikan secara hukum. 

Ia juga menyebut pernah ada upaya mediasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya mantan Bupati Siak Arwin dan tokoh masyarakat Asri Auzar, namun tidak membuahkan hasil.

"Mereka mencoba mendamaikan, tapi saya tidak melihat ada titik temu," ujarnya.**

( Ocu Ad )