Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Warga Tetap Disiplin Berlalu Lintas
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau.
Penundaan itu dibenarkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Menurutnya, Polri saat ini memprioritaskan rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan penyesuaian jadwal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sambil menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri mengenai waktu pelaksanaan yang baru.
Meski operasi ditunda, Ditlantas Polda Riau menegaskan seluruh kegiatan pembinaan, edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap berjalan normal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Ditlantas Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penundaan Operasi Patuh sebagai kelonggaran untuk mengabaikan aturan berlalu lintas.
Kepatuhan terhadap peraturan jalan raya harus menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsung operasi kepolisian.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan tetap akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Riau terus menggencarkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, pelajar, komunitas otomotif, hingga pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengguna kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, mematuhi rambu dan batas kecepatan, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Ditlantas Polda Riau menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas diyakini dapat ditekan sehingga tercipta kondisi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Riau.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” demikian imbauan Ditlantas Polda Riau.**
( Ocu Ad )